Teaching Factory


Unit Sewa

Unit sewa adalah unit yang membidangi usaha persewaan di SMK Negeri 1 Jombang. Unit Sewa SMKN 1 Jombang dibentuk sebagai sub unit usaha yang berperan dalam pelayanan jasa sewa-menyewa baik kepada warga sekolah maupun masyarakat luas yang membutuhkan.
No
Obyek Sewa
Tarif (Rp)
Keterangan
1
Aula
500.000,00
Perhari
2
Ruang Kelas
  40.000,00
Perkelas/Perhari
3
Lapangan Basket
  75.000,00
Perhari
4
Lapangan Bola
200.000,00
Perhari
Pengelola Unit Sewa: Dra. Munti Artiningsih
Contact Person:
+6281332488388 atau
Kantor SMKN 1 Jombang :
0321-861516

Kantin Kejujuran




Kantin Kejujuran bertujuan untuk membentuk karakter jujur, disiplin, bertanggung jawab dan menumbuhkan jiwa kewirausahaan. Kanti kejujuran di SMK Negeri 1 Jombang sudah ada sejak tahun 2008 dan dari tahun-tahun mulai menujukkan jatidirinya sebagai sarana untuk membentuk karakter siswa yang jujur, disiplin, bertanggung jawab dan yang tidak kalah penting adalah jiwa kewirausaan siswa terpupuk mulai dari sekarang. Perkembangan yang luar biasa ini tak lepas peran serta semua warga SMK Negeri 1 Jombang untuk selalu mendukung terbentuknya karakter siswa yang luar biasa. Anda berbuat, Allah Melihat, Malaikat Mencatat Ambil sendiri, bayar sendiri. Yang penting jujur, siapa yang jujur pasti makmur. Kejujuranku cermin keberhasilan dimasa depanku.

Bisnis Center



UNIT NIAGA
Adalah Busness Center SMK yang bertujuan untuk Membangun Jiwa Enterpreneur dengan Berwirausaha Mandiri.
KEGIATAN BC
Dibangun dan diimplementasikan di SMK Negeri1 Jombang sebagai pusat pendidikan dan pelatihan bagi siswa SMK N 1 Jombang dalam upayapenajamanskill bisnis siswa sekaligus sebagai unit usaha yang dikelola Secara profesional dan profitable.
STRATEGI PELAKSANAAN BC YANG MELIBATKAN SISWA:
1.      Membuat jadwal perencanaan program BC untuk masing-masing program keahlian.
2.      Melakukan koordinasi dengan guru kewirausahaan tentang program entrepreneur.
3.      Menyampaikan pada siswa tentang program entrepreneur.
4.      Melaksanakan program pembelajaran entrepreneur.
5.      Menjalin kerjasama dengan dunia usaha dengan penandatanganan MoU




Komentar